Langkah – Langkah Pada Kondisi Darurat Sampah

Aksi Tanggap Darurat Penanganan Sampah Bandung Raya

TPS DITUTUP DALAM WAKTU YANG TIDAK DITENTUKAN
TPA SARIMUKTI BELUM BEROPERASI SECARA NORMAL
PENGANGKUTAN SAMPAH MASIH SANGAT TERBATAS

LAKUKAN LANGKAH YANG TEPAT :

  1. Sampah tercampur DILARANG keluar dari rumah/persil rumah.
  2. Untuk sampah tercampur, lakukan penyimpanan di dalam kantong plastik besar/trash bag, dan
    ditutup rapat. Agar tidak mengundang lalat dan menimbulkan bau, simpan sampah di pekarangan
    atau ditempat lain di luar rumah tetapi masih di dalam persil, yang tidak terkena hujan dan tidak
    mengganggu lingkungan sekitar.
  3. Untuk rumah tanpa pekarangan, bila kesulitan menyimpan sampah di rumah/persil
    masing-masing, maka:

    1. Sepakati bersama antar warga di RT masing-masing, untuk menetapkan beberapa lokasi
      penyimpanan sementara.
    2. Siapkan wadah besar dan tertutup dengan volume wadah minimal 500 Liter agar sampah
      bisa terkumpul lebih banyak dan waktu penyimpanan lebih lama, misal : ember bertutup atau
      kontainer tertutup.
    3. Lakukan pengawasan bersama agar sampah tidak berserakan.
  4. Mulai saat ini, LAKUKAN PEMILAHAN sampah di rumah masing-masing dengan:
    1. Siapkan wadah tersendiri untuk 3 jenis sampah :
      i. Sampah sisa makanan dan dedaunan
      ii. Sampah, yang laku dijual. Tanyakan pada pengumpul sampah (Mamang Sampah) mana
      sampah yang bisa mereka jual
      iii. Sampah lainnya (Residu)
    2.  tempatkan sampah sesuai jenis dan wadahnya, sehingga sampah tidak sempat tercampur.
  5. Lakukan PENANGANAN SAMPAH yang sudah TERPILAH dengan cara :
    1. Sampah sisa makanan dan dedaunan diolah di masing-masing persil dan wilayahnya.
      Pengolahan sampah sisa makanan dan dedaunan dapat dilakukan dengan:

      1. Pengolahan rumah tangga menggunakan home composting seperti takakura, kang
        empos (karung ember kompos) dan lubang biopori.
      2. Pengolahan di kawasan menggunakan bata terawang, rumah daun dan open windrow.Untuk rumah tanpa pekarangan, dapat diolah ke Lokasi Pengolahan Sampah Organik yang
        telah ditetapkan oleh Kelurahan atau bekerja sama dengan pihak ketiga (Pemberi jasa
        layanan olah sampah organik).
    2. Sampah yang laku dijual dikumpulkan oleh petugas pengumpul sampah dan/atau diserahkan
      ke Bank Sampah/pengepul.
    3. Sampah lainnya (residu), untuk sementara dipadatkan dalam wadah karung di dalam persil
      rumah.
  6. Kita harus menahan sampah di rumah dalam waktu cukup lama, untuk menghindari penumpukan
    sampah LAKUKAN PENGURANGAN TIMBULAN SAMPAH dengan Hindari penggunaan
    produk/kemasan sekali pakai dan menggunakan produk/kemasan yang dapat diguna ulang
    termasuk dalam penyediaan dan penyajian jamuan kegiatan.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *